Spesifikasi Program Studi

Program Studi S-3 (Program Doktor) Teknologi Industri Pertanian merupakan program jalur akademik sebagai kelanjutan dari Program Studi Pasca Sarjana S-2 Teknologi Industri Pertanian, S-2 Teknik Pertanian, S-2 Teknologi Proses Perkebunan, S-2 Teknologi Pangan, atau Program Studi Pasca Sarjana lain yang relevan.

 

Gelar lulusan

Peserta yang telah menenuhi persyaratan penyelesaian studi akan diwisuda dan mendapatkan gelar Doktor (Dr)

 

Sistem Penjaminan Mutu

Penjaminan mutu program pasca sarjana dilakukan dengan mengikuti sistem baik di tingkat universitas (Kantor Jaminan Mutu UGM) maupun di tingkat fakultas (Unit Manajemen Mutu).

 

Penerimaan Mahasiswa 

Sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa baru yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir mengikuti sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa yang dilaksanakan oleh Direktorat Akademik Universitas Gadjah Mada.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website: http://um.ugm.ac.id

 

Perkuliahan

Jumlah satuan kredit semester kuliah yang harus diambil oleh mahasiswa tergantung pada latar belakang pendidikan S-2 mahasiswa bersangkutan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Bagi peserta program doktor yang berpendidikan S2 sebidang, pendidikan PROGRAM STUDI S-3 ditempuh maksimal 10 (sepuluh) semester dengan beban kuliah sebesar 47 (empat puluh tujuh) SKS.
  2. Bagi peserta program doktor yang berpendidikan S2 tidak sebidang, pendidikan program studi TIP ditempuh minimal 7 (tujuh) semester dan maksimal 10 (sepuluh) semester dengan dengan beban kuliah wajib dan
    disertai sebesar 47 (empat puluh) SKS. Lebihan 1 (satu) semester digunakan untuk kuliah matrikulasi.
  3. Disertasi dihitung setara dengan 28 SKS.